Cara Mendirikan PT Perorangan untuk UMKM
PT Perorangan memberi perlindungan harta pribadi bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Simak syarat, langkah, dan biayanya.

Sejak UU Cipta Kerja, pelaku usaha mikro dan kecil dapat mendirikan Perseroan Perorangan yang didirikan oleh satu orang tanpa akta notaris, cukup dengan pernyataan pendirian secara elektronik.
Syarat utama
- Warga Negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun dan cakap hukum.
- Memenuhi kriteria usaha mikro atau kecil.
- Satu orang hanya dapat mendirikan satu PT Perorangan dalam setahun.
Langkah pendirian
- Siapkan nama perseroan (minimal tiga kata) dan maksud tujuan sesuai KBLI.
- Isi pernyataan pendirian melalui sistem AHU Kemenkumham dan bayar PNBP.
- Unduh sertifikat pendaftaran, lalu urus NIB melalui OSS.
Kapan perlu beralih ke PT biasa?
Bila usaha berkembang melebihi kriteria usaha kecil atau membutuhkan lebih dari satu pemegang saham, PT Perorangan wajib diubah menjadi PT persekutuan modal dengan akta notaris.
Artikel ini bersifat informasi umum. Ketentuan dapat berubah; periksa peraturan terbaru atau konsultasikan dengan profesional.


