Lewati ke konten
Promo pendaftaran — Gratis 3 bulan paket Pro untuk 100 kantor notaris & advokat pertama. Daftar sekarang →
Platform Hukum

UU PDP untuk UMKM: Kewajiban yang Perlu Diketahui

UU No. 27 Tahun 2022 juga berlaku bagi UMKM yang memproses data pelanggan. Berikut kewajiban dasar yang perlu disiapkan.

Super Admin 1 menit baca
Ilustrasi pdp

UU Pelindungan Data Pribadi berlaku bagi setiap orang, badan publik, dan organisasi yang memproses data pribadi — termasuk UMKM yang menyimpan data pelanggan.

Kewajiban dasar pengendali data

  1. Memiliki dasar pemrosesan yang sah (mis. persetujuan atau pelaksanaan perjanjian).
  2. Menyampaikan informasi pemrosesan secara jelas (kebijakan privasi).
  3. Menjaga keamanan data dan membatasi akses.
  4. Memenuhi permintaan hak subjek data.
  5. Memberitahukan kegagalan pelindungan data paling lambat 3 × 24 jam.

Langkah praktis

  • Inventarisasi data yang dikumpulkan dan tujuan penggunaannya.
  • Hapus data yang tidak lagi diperlukan.
  • Gunakan kata sandi kuat dan autentikasi dua faktor.

Artikel ini bersifat informasi umum. Ketentuan dapat berubah; periksa peraturan terbaru atau konsultasikan dengan profesional.

Bagikan: WhatsApp LinkedIn X

Artikel terkait