Somasi: Langkah Awal Menagih Piutang Usaha
Somasi adalah teguran resmi agar debitur memenuhi kewajiban. Pahami fungsi, isi, dan etika penagihan yang benar.

Dalam hukum perdata, debitur dianggap lalai setelah diberi teguran atau somasi (Pasal 1238 KUHPerdata), kecuali perjanjian menentukan lain.
Isi somasi yang baik
- Identitas kreditur, debitur, dan kuasa hukum (bila ada).
- Dasar hubungan hukum: kontrak, invoice, PO, bukti pengiriman.
- Jumlah tagihan dan tenggat pemenuhan yang wajar.
- Konsekuensi hukum bila tidak dipenuhi.
Etika penagihan
Hindari ancaman, intimidasi, atau menghubungi pihak ketiga untuk mempermalukan debitur. Penagihan yang tidak etis justru dapat menimbulkan risiko hukum bagi kreditur.
Bila somasi tidak diindahkan, langkah berikutnya dapat berupa negosiasi penyelesaian, gugatan sederhana, atau gugatan biasa.
Artikel ini bersifat informasi umum. Ketentuan dapat berubah; periksa peraturan terbaru atau konsultasikan dengan profesional.


