Kontrak Kerja PKWT dan PKWTT: Apa Bedanya?
Salah memilih jenis perjanjian kerja dapat berujung sengketa. Kenali perbedaan PKWT dan PKWTT serta kewajiban kompensasi.

Perjanjian kerja terbagi menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
PKWT
- Untuk pekerjaan yang sifatnya sementara atau selesai dalam waktu tertentu.
- Wajib tertulis dan didaftarkan.
- Pekerja berhak atas uang kompensasi saat PKWT berakhir.
PKWTT
Untuk pekerjaan yang bersifat tetap. Dapat mensyaratkan masa percobaan paling lama tiga bulan.
Checklist klausul
- Identitas para pihak dan jabatan
- Upah dan cara pembayaran
- Jangka waktu (untuk PKWT)
- Hak dan kewajiban, kerahasiaan
Artikel ini bersifat informasi umum. Ketentuan dapat berubah; periksa peraturan terbaru atau konsultasikan dengan profesional.


